Selengkapnya Biaya Pembangunan Ulang Al Khoziny, Khofifah: Tanya ke Menteri PU Surabaya - Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran Sidoarjo yang ambruk pada Senin (29/9/2025) lalu akan dibangun ulang oleh pemerintah. Namun, berapa besar biaya yang dibutuhkan masih belum diketahui. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, penegasan pembangunan ulang ponpes itu disampaikan Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo saat berkunjung ke Ponpes Al Khoziny pada Senin (6/10/2025). Kementrian PU lah yang akan membangun gedung tersebut. "Saya rasa dari Pak Menteri PU sudah datang, waktu itu saya menemani, Insyaallah Menteri PU akan turun untuk untuk melakukan beberapa rekonstruksi dari pembangunan ulang seperti yang pernah disampaikan pada saat ke pesantren," ujarnya di Surabaya, Jumat (10/10/2025).
Selengkapnya Pemprov Jatim dan FM3 Sepakat Bentuk Tim Independen Kaji Dampak Proyek Surabaya Waterfront Land Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Forum Masyarakat Madani Maritim (FM3) sepakat membentuk tim independen untuk mengkaji dampak proyek Surabaya Waterfront Land (SWL) di pesisir Kenjeran, Surabaya. Kesepakatan itu diambil dalam audiensi di Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Timur pada Kamis, 9 Oktober 2025. Pertemuan tersebut dihadiri perwakilan FM3, Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi dan Investasi Kemenko Perekonomian, Dirjen Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPSPL Denpasar Satuan Kerja Surabaya, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jatim, serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya. Audiensi ini merupakan lanjutan dari serangkaian aksi dan pertemuan sebelumnya antara FM3 dan sejumlah instansi pemerintah. Sebelumnya, FM3 menggelar aksi penolakan proyek reklamasi SWL pada 22 September 2025, yang kemudian difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Selengkapnya Pemkab Sidoarjo dan Pemda se Jatim Tandatangani Nota Kesepakatan Restorative Justice dan Pembangunan Daerah Sidoarjo - Penandatanganan nota kesepakatan Restorative Justice (RJ) antar pemerintah daerah di Jawa Timur dengan seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) di Jatim direalisasikan. Penandatanganan kesepakatan kolaborasi penanganan terhadap pelaku dan korban serta keluarga pelaku tindak pidana yang perkaranya diselesaikan berdasarkan keadilan restoratif itu dilakukan di Dyndra Convention Hall Surabaya, Kamis (09/10/2025). Penandatanganan diawali Kajati Jatim Kuntadi dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang kemudian disusul seluruh kepada daerah di Jawa Timur.