LSBU GKB JATIM

Mewujudkan LSBU GAMANA KRIDA BHAKTI JATIM menjadi LSBU terpercaya dan populer

Alamat Kantor

Jl. Gayungsari XI / 3, Surabaya - Indonesia

Whatsapp Kami

Ikuti Kami

Ruang Lingkup

Ruang lingkup detail

Sifat UMUM
Klasifikasi BANGUNAN GEDUNG
Kode Subklasifikasi BG008
Kode KBLI 41018
Judul KBLI KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAHRAGA
Ruang Lingkup Kegiatan Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga.
KECIL
Penjualan Tahunan - Untuk pengajuan baru tidak dipersyaratkan
- <= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan (Total Equitas) >= Rp300.000.000,- / Subklasifikasi
Tenaga Konstruksi
  ● PJBU 1 orang, PJBU boleh merangkap PJTBU
  ● PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.
  ● PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural.

Dalam hal BUJK tidak memiliki SKK kualifikasi KKNI jenjang 5 (lima), maka bisa menggunakan SKK jenjang 4 (empat), atau 3 (tiga) yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP)
  ● Rangkap TKK ● Arsitektur - Arsitektural
● Sipil - Gedung
Peralatan Paling sedikit 1 alat

Concrete mixer, tamping rammer, vibro hammer, generator set, pick up.

Crawler Crane, Crew Boat, Hydraulic Breaker, Hydraulic Drilling Machine, Prestressing Equipment, Video Camcorder (Handycam),
MENENGAH
Penjualan Tahunan >= Rp2.500.000.000,-
Kemampuan Keuangan (Total Equitas) >= Rp2.000.000.000,- / Subklasifikasi
Tenaga Konstruksi
  ● PJBU 1 orang, PJBU (tidak dapat merangkap)
  ● PJTBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
  ● PJSKBU 1 orang, memiliki SKK Konstruksi jenjang kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) sesuai dengan klasifikasi sipil atau klasifikasi arsitektur dan subklasifikasi gedung atau subklasifikasi arsitektural
  ● Rangkap TKK ● Arsitektur - Arsitektural
● Sipil - Gedung
Peralatan Paling sedikit 2 alat

Tower crane, truck crane, concrete mixer, tamping rammer, concrete pump, vibro hammer, generator set, excavator, motor grader, wheel loader, bulldozer, pad foot roller, sheep foot roller, rig bore pile, dump truck, vibro roller, flat bed truck, water tank truck.

Bulldozer, Concrete Mixer, Concrete Pump, Dump Truck, Excavator, Flat Bed Truck, Generator Set, Motor Grader, Pad Foot Roller, Rig Bore Pile, Sheep Foot Roller, Tamping Rammer, Tower Crane, Truck Crane, Vibro Hammer, Vibro Roller, Water Tank Truck, Wheel Loader,
Subklasifikasi KBLI Deskripsi KBLI Ruang Lingkup Kegiatan Detail Ruang Lingkup
BG001 41011 KONSTRUKSI GEDUNG HUNIAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk hunian, seperti rumah tinggal, rumah tinggal sementara, rumah susun, apartemen, dan kondominium. Termasuk pembangunan gedung untuk hunian yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung hunian. Detail
BG002 41012 KONSTRUKSI GEDUNG PERKANTORAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk gedung perkantoran, seperti kantor dan rumah kantor (rukan). Termasuk pembangunan gedung untuk perkantoran yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perkantoran. Detail
BG003 41013 KONSTRUKSI GEDUNG INDUSTRI Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk industri, seperti gedung perindustrian/ pabrik, gedung workshop/bengkel kerja, bangunan pabrik untuk pengelolaan dan pemrosesan bahan nuklir. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung industri. Detail
BG004 41014 KONSTRUKSI GEDUNG PERBELANJAAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk perbelanjaan, seperti gedung perdagangan/ pasar/ mall, toserba, toko, rumah toko (ruko) dan warung. Termasuk pembangunan ruko yang dikerjakan oleh perusahaan real estate dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung perbelanjaan. Detail
BG005 41015 KONSTRUKSI GEDUNG KESEHATAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana kesehatan, seperti rumah sakit, poliklinik, puskesmas, balai pengobatan, gedung pelayanan kesehatan dan gedung laboratorium. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung kesehatan. Detail
BG006 41016 KONSTRUKSI GEDUNG PENDIDIKAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk sarana pendidikan, seperti gedung sekolah, tempat kursus, laboratorium dan bangunan penunjang pendidikan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi pendidikan. Detail
BG007 41017 KONSTRUKSI GEDUNG PENGINAPAN Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk penginapan, seperti gedung perhotelan, hostel dan losmen. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung penginapan. Detail
BG008 41018 KONSTRUKSI GEDUNG TEMPAT HIBURAN DAN OLAHRAGA Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan kembali bangunan yang dipakai untuk tempat hiburan, seperti bioskop, gedung kebudayaan/kesenian, gedung wisata dan rekreasi serta gedung olahraga. Termasuk pembangunan gedung untuk tempat hiburan yang dikerjakan oleh perusahaan real estat dengan tujuan untuk dijual dan kegiatan perubahan dan renovasi gedung tempat hiburan dan olahraga. Detail
BG009 41019 KONSTRUKSI GEDUNG LAINNYA Kelompok ini mencakup usaha pembangunan, pemeliharaan, pembongkaran dan/atau pembangunan bangunan yang dipakai penggunaan selain dalam Kelompok 41011 s.d. 41018, seperti tempat ibadah (masjid, gereja katolik, gereja kristen, pura, wihara, kelenteng), gedung terminal/stasiun, balai yasa (kereta api), bangunan monumental, gedung negara dan pemerintah pusat/ daerah, bangunan bandara,gedung hangar pesawat, gedung PKPPK (Pemadam Kebakaran di Bandar Udara), gedung bersejarah,gedung penjara, gedung balai pertemuan, gudang, gedung genset,rumah pompa, depo, gedung power house, gedung gardu listrik, gedung gardu sinyal, gedung tower, gedung penyimpanan termasuk penyimpanan bahan peledak dan lainnya. Termasuk kegiatan perubahan dan renovasi gedung lainnya. Detail